INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Otonomi daerah yang seluas – luasnya meberikan kewenangan penuh kepada daerah kabupaten katingan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri;
- B;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menyelenggarakan usaha pada lokasi tertentu dan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu mengadakan pungutan retribusi ijin gangguan di wilayah kabupaten katingan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.