Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, pemerintah daerah, serta masyarakat, karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA);
  2. bahwa beberapa indikator Kabupaten Layak Anak yang menjadi tolak ukur atas keberlangsungan hak anak, dimana salah satunya yaitu adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak yang diatur dalam Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2018

Berlaku Tanggal
23 Juli 2018

Sumber
LD.2018/80

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar