INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, trasparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, saat pada peraturan perundang undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, keputusan dan manfaat untuk masyarakat sehingga tercipta akuntabilitas publik yang baik (Wajar Tanpa Pengecualiaan)b. berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka Pengelolaan Keuangan Daerah harus diatur oleh Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.