Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, trasparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, saat pada peraturan perundang undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, keputusan dan manfaat untuk masyarakat sehingga tercipta akuntabilitas publik yang baik (Wajar Tanpa Pengecualiaan)b. berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka Pengelolaan Keuangan Daerah harus diatur oleh Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2015

Berlaku Tanggal
01 Januari 2015

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 212

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar