Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Restribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokras, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  2. dengan berlakunya Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Restribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diatur dengan peraturan daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
6

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2016

Berlaku Tanggal
17 Mei 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 229

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar