INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Restribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokras, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
- dengan berlakunya Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Restribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diatur dengan peraturan daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.