Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk memberikan landasan hukum pemungutan restribusi penyelenggaraan pelayanan pendidikan agar lebih berdaya guna, dalam tujuan pengelolaan secara tertib sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal;
  2. dalam rangka mendukung perkembangan otonomi daerah, maka pemungutan atas restribusi Pelayanan Pendidikan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
26 April 2014

Diundangkan Tanggal
28 April 2014

Berlaku Tanggal
28 April 2014

Sumber
LD Kab. Kaur Tahun 2014 No.204

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar