Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli Daerah melakukan penjualan hasil produksi usaha daerah;
  2. berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf k Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah sebagai salah satu jenis usaha retribusi jasa usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2016

Berlaku Tanggal
17 Mei 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 230

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar