INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.