INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jenis Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga adalah kewenangan Pemerintah Daerah;
- bahwa untuk mengatur dan mengendalikan pemakaian tempat rekreasi dan olah raga serta untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD);
- bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada tempat rekreasi dan olah raga, perlu adanya penyediaan sarana dan prasarana yang lebih baik, untuk ketertarikan pengunjung yang lebih nyaman dan menikmati fasilitas yang tersedia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.