Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung pengembangan usaha ekonomi produktif sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat di Kabupaten Kayong Utara, perlu memberikan modal usaha kepada Kelompok Masyarakat, Lembaga Perkreditan Desa dan Koperasi dengan pola dana bergulir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dana Bergulir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
21

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2011

Berlaku Tanggal
24 Mei 2011

Sumber
LD.2011/NO.13, TLD NO.68 LL KAB. KAYONG UTARA: 17 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar