Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penerbitan Pas Kecil dan Pas Sungai dan danau Bagi Kapal Kurang dari Gt 7 (Tujuh Grosse Tonnage)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) dan Pasal 73 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, perlu mengatur penerbitan Pas Kecil dan Pas Sungai dan Danau bagi Kapal Kurang dari GT 7 (tujuh grosse tonnage)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penerbitan Pas Kecil dan Pas Sungai dan danau Bagi Kapal Kurang dari Gt 7 (Tujuh Grosse Tonnage)

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2015

Sumber
LD.2015/NO.3, TLD No.3, LL KAB. KAYONG UTARA: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar