INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penerbitan Pas Kecil dan Pas Sungai dan danau Bagi Kapal Kurang dari Gt 7 (Tujuh Grosse Tonnage)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) dan Pasal 73 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, perlu mengatur penerbitan Pas Kecil dan Pas Sungai dan Danau bagi Kapal Kurang dari GT 7 (tujuh grosse tonnage)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.