Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1992

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1989 tentang Nama Jalan Tentara Pelajar dan Beberapa Jalan yang Belum Diberi Nama

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1992 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan penghargaan semangat kepahlawanan dan keberanian serta pengorbanan Pasukan Tentara Penjajah Belanda di Daerah Kebumen dan dalam usaha melestarikan jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 maka perlu mengabdikan nama “Tentara Pelajar”;
  2. bahwa untuk kelancaran pencarian alamat dan penyampaian surat-surat pos/telekomunikasi serta hubungan sesama masyarakat, maka perlu memberikan nama bagi jalan-jalan yang belum diberi nama;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1989 belum mencakup jalan yang ada di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen sehingga perlu diadakan perubahan;
  4. bahwa untuk pelaksanaan maksud butir a, b, dan c tersebut diatas maka perlu memberikan nama jalan yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
11

Tahun
1992

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1989 tentang Nama Jalan Tentara Pelajar dan Beberapa Jalan yang Belum Diberi Nama

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 1992

Diundangkan Tanggal
04 Januari 1993

Berlaku Tanggal
04 Januari 1993

Sumber
LD.1993/NOMOR.2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Nama Jalan Tentara Pelajar dan Beberapa Jalan yang Belum Diberi Nama

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar