INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1989 tentang Nama Jalan Tentara Pelajar dan Beberapa Jalan yang Belum Diberi Nama
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1992 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan penghargaan semangat kepahlawanan dan keberanian serta pengorbanan Pasukan Tentara Penjajah Belanda di Daerah Kebumen dan dalam usaha melestarikan jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 maka perlu mengabdikan nama “Tentara Pelajar”;
- bahwa untuk kelancaran pencarian alamat dan penyampaian surat-surat pos/telekomunikasi serta hubungan sesama masyarakat, maka perlu memberikan nama bagi jalan-jalan yang belum diberi nama;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1989 belum mencakup jalan yang ada di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen sehingga perlu diadakan perubahan;
- bahwa untuk pelaksanaan maksud butir a, b, dan c tersebut diatas maka perlu memberikan nama jalan yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Nama Jalan Tentara Pelajar dan Beberapa Jalan yang Belum Diberi Nama
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.