Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1994

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1994 Tentang Pengadaan Bibit Kelapa Melalui Pelaksanaan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan prduksi tanaman kelapa rakyat di Daerah perlu diupayakan langkah-langkah pengembangan pelestariannya;
  2. bahwa salah satu upaya yang dapat ditempuh guna meningkatkan produksi tanaman kelapa rakyat tersebut adalah mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam pengadaan bibit kelapa melalui pelaksanaan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk;
  3. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b diatas, dipandang perlu mengatur dan menetapkannya dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
11

Tahun
1994

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pengadaan Bibit Kelapa Melalui Pelaksanaan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 1994

Diundangkan Tanggal
03 Desember 1994

Berlaku Tanggal
03 Desember 1994

Sumber
LD.1994/NOMOR.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar