Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarip retribusi penggunaan tempat di dalam pasar dan lingkungannya sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen sudah tidak sesuai lagi, maka perlu disesuaikan ;
  2. bahwa untuk pelaksanaan butir a tersebut distas maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Perubahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
11

Tahun
1995

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 1995

Diundangkan Tanggal
17 Mei 1996

Berlaku Tanggal
17 Mei 1996

Sumber
LD.1996/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar