INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tarip retribusi penggunaan tempat di dalam pasar dan lingkungannya sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen sudah tidak sesuai lagi, maka perlu disesuaikan ;
- bahwa untuk pelaksanaan butir a tersebut distas maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Perubahan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.