Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Badan Usaha Milik Daerah dituntut agar dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional sekaligus dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis dan bertanggung jawab;
  2. bahwa dalam rangka tercapainya tujuan Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, perlu menunjang permodalan Badan Usaha Milik Daerah dengan melaksanakan penyertaan modal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 November 2010

Diundangkan Tanggal
11 November 2010

Berlaku Tanggal
11 November 2010

Sumber
LD.2010/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar