Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Balai Pengobatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, Retribusi Pe 1 ayanan Keseha tan di Pus at Keseha tan Masyarakat dan Balai Pengobatan merupa- kan salah satu jenis retribusi yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten;
  2. bahwa dalam rangka penyesuaian pelaksa – naan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu diadakan penyesuaian kembal i terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Ting-kat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1994 ten-tang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen;
  3. bahwa untuk maksud butir a dan b terse – but di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
12

Tahun
2001

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Balai Pengobatan

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2001

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2001

Berlaku Tanggal
05 Juni 2001

Sumber
LD.2001/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar