Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memungut Retribusi Izin Usaha Perikanan;
  3. bahwa kegiatan nelayan dan pengusaha bidang perikanan di Daerah perlu dilindungi dan ditertibkan melalui perizinan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
14

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011

Berlaku Tanggal
14 Februari 2011

Sumber
LD.2011/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar