INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memungut Retribusi Izin Usaha Perikanan;
- bahwa kegiatan nelayan dan pengusaha bidang perikanan di Daerah perlu dilindungi dan ditertibkan melalui perizinan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.