INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan rumah sakit dipikul bersama oleh masyarakat dan pemerintah daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan keadaan sosial ekonomi masyarakat;
- bahwa dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu serta cakupan pelayanan kesehatan kepada pasien Kelas III perlu ditunjang dengan biaya yang memadai dalam bentuk besaran tarif;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa besaran tarif Kelas III Rumah Sakit yang dikelola Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.