Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 5 Tahun 1986 tentang Ijin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarip retribusi ijin/persetujuan prinsip dan peneng kendaraan bermotor umum serta biaya administrasi atas perubahan 1jin sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1986 tentang Ijin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen sudah tidak sesuai lagi dan perlu disesuaikan: bahwa untuk pelaksanaan butir a tersebut di atas maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1986 tentang Ijin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen: bahwa untuk maksud tersebut di atas per iu diatur dengan Peraturan Daerah Perubahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
2

Tahun
1997

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 5 Tahun 1986 tentang Ijin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 1997

Diundangkan Tanggal
06 Februari 1997

Berlaku Tanggal
06 Februari 1997

Sumber
LD.1998/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar