INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pengembangan usaha ekonomi produktif agar mampu menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Kebumen dipandang perlu memberikan Dana Bergulir yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen;
- bahwa berdasarkan Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Bergulir merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang non permanen oleh Pemerintah Daerah yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Kebumen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.