INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan dan penyediaan fasilitas pasar oleh Pemerintah Daerah sangat diperlukan oleh masyarakat;
- bahwa terhadap pelayanan dan penyediaan fasilitas sebagaimana dimaksud pada huruf a dikenakan Retribusi Pelayanan Pasar;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
