Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1977

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1977 Tentang Mengubah Ke-enam Kali Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen untuk Melaksanakan Undang-undang Lalu Lintas dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen untuk melaksanakan undang-undang lalu lintas dan Peraturan Pemerintah Lalu lintas jalan tanggal 28 Juni 1956 diundangkan dalam tambahan lembaran propinsi Jawa Tengah tanggal 18 Oktober 1956 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan daerah tanggal 26 Februari 1969 diundangkan dalam lembaran daerah Jawa Tengah Tahun 1970, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diubah lagi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
4

Tahun
1977

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Mengubah Ke-enam Kali Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen untuk Melaksanakan Undang-undang Lalu Lintas dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan

Ditetapkan Tanggal
08 November 1977

Diundangkan Tanggal
19 April 1978

Berlaku Tanggal
19 April 1978

Sumber
LD.1978/NO.10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen untuk Melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar