INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1995 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organsasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas secara berdayaguna dan berhasilguna di lingkungan Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II Kebumen yang semakin meningkat volume kegiatannya, maka sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri dalam suratnya tertanggal 19 Agustus 1994 Nomor 061.1/3012/SJ dan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 21 September 1994 Nomor 061.1/027407 perlu ditambah Sub Bagian Verfikasi pada Bagian Keuangan;
- bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu mengubah untuk yang Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 10 Tahun 1992 Tentang Susunan Organsasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.