Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
18 November 2009

Diundangkan Tanggal
18 November 2009

Berlaku Tanggal
18 November 2009

Sumber
LD.2009/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar