INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.