Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat, perlu menambah penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen, dan berdasarkan Pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal, dilakukan perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal yang berkenaan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
04 Mei 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2015 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar