Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1996/1997

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 19913/1997 tertanggal 31 Maret 1997 yang dibuat oleh Kepala Daerah, perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
6

Tahun
1997

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1996/1997

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 1997

Diundangkan Tanggal
26 Juni 1997

Berlaku Tanggal
26 Juni 1997

Sumber
LD.1997/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar