INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan taraf hidup masyarakat, Desa mempunyai kewenangan untuk mengelola secara mandiri segala potensi yang ada di Desbahwa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, sumberdaya alam, serta sumberdaya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desbahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, perlu mengaturnya dalam peraturan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
