Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pengujian kendaraan bermotor sebagaimana telah diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
7

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
18 November 2009

Diundangkan Tanggal
18 November 2009

Berlaku Tanggal
18 November 2009

Sumber
LD.2009/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar