Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 46 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 46 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2011

Berlaku Tanggal
09 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar