Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu mengatur kembali ketentuan mengenai kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
8

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
12 September 2007

Diundangkan Tanggal
12 September 2007

Berlaku Tanggal
12 September 2007

Sumber
LD.2007/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar