Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lampu penerangan jalan umum merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan;
  2. bahwa agar pemasangan lampu penerangan jalan umum memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, maka perlu mengatur pengelolaan lampu penerangan jalan umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
9

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2008

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2008

Berlaku Tanggal
29 Mei 2008

Sumber
LD.2008/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar