Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan di Kabupaten Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan di Kabupaten Kebumen;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan di Kabupaten Kebumen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan di Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2011

Berlaku Tanggal
09 Maret 2011

Sumber
LD.2012/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar