Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi Keuangan Daerah, seluruh bentuk kekayaan daerah yang dipisahkan dalam bentuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah perlu disinkronisasi, dan dengan terpenuhinya modal dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan daerah berkenaan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
9

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2015/ NO. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar