INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diangkatnya sekretaris desa menjadi pegawai negeri sipil dan sesuai dengan ketentuan angka 10 surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1303/SJ tanggal 16 April 2009 perihal Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di seluruh Indonesia, maka terhitung sejak tanggal Surat Perintah Melaksanakan Tugas bagi Sekretaris Desa yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil secara otomatis penerimaan penghasilan tetap dari tanah bengkok diberhentikan, selanjutnya tanah bengkok tersebut menjadi kekayaan desa dan dikelola oleh Pemerintah Desa guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2008, belum mengatur mengenai pengelolaan eks tanah bengkok sekretaris desa dan muatan materinya sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.