Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah dan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kepastian hukum dalam pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2018

Sumber
LD No.10/2018 No Reg Perda 10/2018, TLD No.183

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar