INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa di Kabupaten Kendal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan desa, diperlukan sarana perekonomian masyarakat antara lain berupa pasar desa;
- bahwa pasar desa berfungsi sebagai pusat interaksi sosial masyarakat pedesaan sekaligus sebagai tempat memasarkan produk-produk hasil pertanian, industri kecil di desa;
- bahwa untuk memberikan perlindungan bagi desa dalam rangka pengelolaan dan mengoptimalkan fungsi pasar dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, maka perlu dilakukan penataan pasar desa dengan menerbitkan pedoman pengelolaan pasar desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa di Kabupaten Kendal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.