Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa di Kabupaten Kendal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan desa, diperlukan sarana perekonomian masyarakat antara lain berupa pasar desa;
  2. bahwa pasar desa berfungsi sebagai pusat interaksi sosial masyarakat pedesaan sekaligus sebagai tempat memasarkan produk-produk hasil pertanian, industri kecil di desa;
  3. bahwa untuk memberikan perlindungan bagi desa dalam rangka pengelolaan dan mengoptimalkan fungsi pasar dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, maka perlu dilakukan penataan pasar desa dengan menerbitkan pedoman pengelolaan pasar desa;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa di Kabupaten Kendal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
14

Tahun
2011

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa di Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
28 April 2011

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2011

Berlaku Tanggal
25 Mei 2011

Sumber
LD.2011/NO.14

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar