Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Kendal Kendali Artha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan melalui peningkatan besaran modal dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha sehingga dapat optimal dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
15

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Kendal Kendali Artha

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
LD No 15/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar