Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kendal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kendal merupakan bank yang mempunyai peranan penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah melalui penyediaan akses permodalan bagi masyarakat di Kabupaten Kendal;
  2. bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kendal sehingga dapat optimal dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, maka perlu peran serta Pemerintah Kabupaten Kendal melalui penyertaan modal;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jumlah penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kendal

Ditetapkan Tanggal
29 April 2013

Diundangkan Tanggal
29 April 2013

Berlaku Tanggal
29 April 2013

Sumber
LD Tahun 2013 No.2/TLD No.111

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar