INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pemilihan Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal yang demokratis sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015 dapat berjalan lancar perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.