Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kendal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
  2. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
  3. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf b, perlu norma hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak publik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kendal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
05 September 2012

Diundangkan Tanggal
05 September 2012

Berlaku Tanggal
05 September 2012

Sumber
LD.2012/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar