Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2010-2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing dengan mengintegrasikan rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah sesuai dengan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah serta dinamika perkembangan daerah dan nasional;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah, harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan yang memuat visi, misi, dan program Bupati terpilih serta harus selaras dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati dilantik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2010-2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2010-2015

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2011

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2010

Sumber
LD.2011/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar