Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kendal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, paling lambat 1 (satu) tahun sejak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tersebut diundangkan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi, dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota harus sudah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tersebut;
  2. bahwa organisasi dan tata kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Kendal dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kendal yang dalam pembentukannya berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi, dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota merupakan instansi vertikal, sedangkan Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Kendal merupakan salah satu organisasi perangkat daerah, maka dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kendal;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kendal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2011

Berlaku Tanggal
21 Februari 2011

Sumber
LD.2011/NO.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kendal

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar