INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum “tirto Panguripan” Kabupaten Kendal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan penyediaan akses air minum dan pelayanan pada masyarakat, perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal kepada kepada Perusahaan Daerah Air Minum &# Tirto Panguripan&# Kabupaten Kendal;
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum &# Tirto Panguripan&# Kabupaten Kendal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
