INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penerangan jalan umum merupakan salah satu perlengkapan jalan yang berperan penting dalam menunjang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bagi pengguna jalan serta dapat menambah keindahan lingkungan, harus disediakan oleh penyelenggara jalan;
- bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya pelayanan penerangan jalan umum bagi masyarakat di Kabupaten Kendal yang mampu mendukung berfungsinya penyelenggaraan jalan secara baik dan optimal, maka pengelolaan penerangan jalan umum di Kabupaten Kendal perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.