INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintahan daerah harus ditetapkan dalam Peraturan daerah selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan daerah kabupaten Kepahiang tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.