Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintahan daerah harus ditetapkan dalam Peraturan daerah selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  2. bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan daerah kabupaten Kepahiang tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
4

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2008

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah 2008

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar