INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan mesyarakat dan untuk merespon aspirasi dan prakarsa masyarakat dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan maka dipandang perlu untuk membentuk Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang;
- bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.