Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
19 April 2017

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2017

Berlaku Tanggal
15 Mei 2017

Sumber
LD.10/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 8 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar