Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kapitalaung Serta Perangkat Kampung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XII/2015 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Perda No.1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kapitalaung serta Perangkat Kampung, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kapitalaung Serta Perangkat Kampung

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2018

Berlaku Tanggal
09 Maret 2018

Sumber
LD 1/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar