INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pemberian Nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman dan Tempat – Tempat Lain untuk Umum Dikota Sanana dan Kota – Kota Lainnya dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian nama untuk jalan, tempat rekreasi, taman dan tempat – tempat lain untuk umum dalam Kota Sanana dan Kota – kota lainnya dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, merupakan wewenang Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan Kota Sanana dan Kota lainnya dalam Daerah Kabupaten Kepulauan Sula sesuai dengan dinamika pembangunan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.