INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 8 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan terminal di daerah dilakukan untuk menunjang kelancaran mobilitas orang maupun arus barang dan untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancar dan tertib. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, penyediaan pelayanan terminal, didaerah ditentukan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 8 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.