Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dalam penerapannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga belum dapat sepenuhnya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam pelayanan pajak. Di dalam Perda dapat juga mengatur ketentuan mengenai tata cara pembebasan dan penghapusan piutang pajak, hal ini belum diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2011.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar